Selasa, 01 Desember 2009

2010, Tarif Air PAM Naik


BERITAJAKARTA.COM — 25-11-2009
Mulai tahun 2010, Pemprov DKI Jakarta akan menaikkan tarif air bersih bagi pelanggan kelas menengah ke atas. Diharapkan kenaikan tarif ini bisa digunakan sebagai subsidi silang bagi warga kurang mampu. Sehingga masyarakat yang tinggal di kawasan pemukiman kumuh dan miskin (kumis) dapat menikmati layanan air bersih dengan harga yang sangat murah. Namun besaran kenaikan belum diketahui karena saat ini masih dibahas antara Pemprov DKI, operator, dan PDAM.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengatakan akan terus memberikan layanan air bersih bagi warga miskin dengan harga relatif murah. Dengan begitu akan semakin banyak juga subsidi yang harus diberikan Pemprov DKI kepada kedua operator PDAM Jaya, yaitu PT Aetra Air Jakarta dan PT Palyja. “Yang kita khawatirkan, semakin banyak warga miskin dapat jaringan air bersih murah, maka semakin besar subsidi yang kita berikan. Ini tidak bisa terus-menerus, karena anggaran kita ada batasnya,” kata Fauzi Bowo usai mengunjungi proyek pelayanan air bersih PT Palyja bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Jl Sumurbor, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (25/11).

Salah satu cara untuk mengurangi subsidi ia meminta agar kedua operator itu segera mengurangi jumlah non revenue water (NRW) atau kehilangan air. Sebab, Pemprov DKI tetap akan membayar jumlah NRW kepada kedua operator. Selain itu, ia juga sedang membicarakan subsidi tersebut dalam struktur tarif air bersih pada tahun yang akan datang. Maksudnya agar tarif air bersih untuk kelompok pelanggan kelas menengah dan atas disesuaikan dalam bentuk kenaikan tarif.

Pemprov DKI gencar memberikan pelayanan air bersih pada pemukiman ‘kumis’ karena hingga kini jaringan sambungan air bersih baru mencapai 63 persen. Jika program tersebut berjalan diharpakan pada lima tahun ke depan jaringannya akan meningkat menjadi 70 persen.

Gubernur cukup memahami kalau saat ini suplai air baku untuk warga Jakarta cukup sulit didapatkan. Akibatnya, untuk memenuhi kebutuhan warga di bagian Barat Jakarta, Pemprov DKI membeli air curah dari PDAM Tangerang. Sedangkan untuk bagian timur, air disuplai dari Waduk Jatiluhur.

Ke depan Pemprov DKI menginginkan agar ada satu sumber air bersih yang dapat melayani lima wilayah ibu kota. Untuk mewujudkannya, bersama dengan pemerintah pusat, Pemprov DKI akan membangun instalansi pengolahan air bersih melalui pipa besar. Nantinya melalui instalasi ini, akan mengalir air bersih siap minum yang akan didistribusikan oleh kedua operator untuk warga Jakarta.

Namun proyek ini memerlukan pendanaan yang cukup besar. Sejauh ini ia melihat ada dua versi pendanaan untuk proyek tersebut. Pertama, pembangunan sederhana dengan investasi dana Rp 1,7 triliun dan versi kedua pembangunan jaringan pipa yang lebih rumit dengan investasi dana mencapai Rp 3 triliun. Saat ini, proses pengkajian masih berjalan dan ditergetkan tuntas pada akhir 2010. Kemudian akan dicari pendanaan pada 2011 sekaligus pembangunan fisiknya. Sehingga tahun 2012 air bersih siap minum sudah bisa dinikmati warga Jakarta.

Corporate Communications Department Head PT Palyja, Meyritha Maryanie, menyambut baik rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan menaikkan tarif air bersih itu. Apalagi sejak tiga tahun terakhir ini, belum pernah ada kenaikan tarif, terutama pada pelanggan kelas menengah ke atas. Ia berharap, minimal jika terjadi kenaikan tarif maka minimal tarif air PDAM ini disejajarkan dengan tarif air bawah tanah Rp 23 ribu per meter kubik.

Kenaikan tarif itu juga berguna untuk investasi PT Palyja dalam meningkatkan upaya service coverage. “Kenaikan tarif bisa kita gunakan untuk meningkatkan cakupan layanan. Saat ini yang paling kritis ada di Jakarta Barat bagian utara,” kata Meyritha.

Ia mengungkapkan, golongan ke atas itu terdiri golongan IV B dengan tarif Rp 12.550 per meter kubik. Yang termasuk golongan ini adalah gedung bertingkat, hotel, dan apartemen. Lalu golongan IV A yaitu rumah mewah, kantor kedutaan dan konsulat. Untuk pemakaian 10 meter kubik tarif airnya Rp 6.825 per meter kubik, pemakaian diantara 11-20 meter kubik tarif air Rp 8.150 dan pemakaian air di atas 20 meter kubik harga tarif air Rp 9.800 per meter kubik.

Kemudian tarif untuk golongan menengah ke bawah berada diantara Rp 1.050-Rp 3.550 per meter kubik. Dari total pelanggan Palyja sebanyak 410 ribu orang, 70 persennya merupakan pemakai air dengan tarif Rp 3.550 per meter kubik. “Jadi memang harus disubsidi oleh kelompok IV A dan IV B. Begitu juga dengan pelanggan kecil, harus menjadi prioritas untuk disubsidi,” ujarnya.

Pelanggan kelas kecil tarif airnya tergantung luas rumah dan pemakaian air. Kalau luas rumah 28,8 meter persegi dengan pemakaian 10 meter kubik per bulan, maka tarif air sebesar Rp 1.050 per meter kubik. Dan pemakaian air di atas 20 meter kubik per bulan harga tarif air Rp 1.575 per meter kubik. Jika luas rumahnya 70 meter persegi dengan pemakaian 10 meter kubik perbulan, maka dikenakan tarif air Rp 3.550 per meter kubik dan pemakaian 20 meter kubik per bulan dikenakan tarif air Rp 5.500 per meter kubik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar