Bendahara RT
Mempunyai tugas :
Bendahara mempunyai tugas menyelenggarakan pengelolaan administrasi keuangan RT termasuk benda-benda bergerak dan tidak bergerak;
Mempunyai fungsi :
pengelolaan, penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran keuangan RT;
penyelenggaraan pembukuan dan penyusunan laporan keuangan;
pencatatan kekayaan yang dimiliki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar